Penyortiran Beras Bantuan Tak Layak Konsumsi di Lambar Terus Berlanjut
Kesibukan tenaga kerja sedang mengamati dan menyingkirkan beras yang tidak layak konsumsi. Foto: Satoris/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Perusahaan pelaksana pengadaan bantuan pangan untuk masyarakat Lampung Barat (Lambar) yang kurang mampu karena terdampak pandemi Covid-19, terus melanjutkan penyortiran beras yang tidak layak konsumsi.
Hasil pantauan Kupastuntas.co sejak Minggu hingga Selasa (13 - 15/06/2020) di gudang yang dipergunakan CV Aneka Sarana selaku penyedia barang, terlihat kesibukan tenaga kerja sedang mengamati dan menyingkirkan beras yang tidak layak konsumsi, untuk dikembalikan ke pabrik agar tidak lagi terdistribusi ke masyarakat.
Kuasa Direktur CV Aneka Sarana, Ahok Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, terdistribusinya beras tidak layak konsumsi kepada masyarakat bukan faktor kesengajaan. Pihaknya selaku penyedia barang bersedia untuk mengganti beras tidak layak konsumsi yang telah diterima masyarakat.
"Saya atas nama penyedia barang mohon maaf dengan adanya beras rusak yang telah diterima masyarakat. Kami bertanggung-jawab atas kelalaian ini dan siap mengganti atau menukar dengan beras yang lebih baik dan layak untuk dikonsumsi," kata Ahok.
Ahok juga mengaku, peristiwa terkirimnya beras tidak layak konsumsi ke masyarakat, disebabkan banyak faktor dan hal itu akan menjadi pembelajaran pengalaman baginya.
"Beras yang rusak disebabkan banyak faktor, seperti penempatan beras yang semestinya ditempatkan pada jarak yang tidak terlalu dekat dengan lantai gudang atau menggunakan lapisan bawah yang aman dan berlapis. Belum lagi kurang telitinya tenaga muat di kendaraan distribusi yang menjadi faktor utamanya," ungkap Ahok.
"Kami tidak sempat melakukan koordinasi ke pihak-pihak lain yang berpengalaman dalam mengelola penyimpanan beras, agar tidak rusak karena faktor waktu yang kita ketahui sifatnya emergency," jelas Ahok. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Pastikan THR ASN 2026 Tersalurkan 100 Persen, Total Rp 21,3 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026 -
Pemkab Lambar Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas ke Luar Lampung
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sambut Pemudik, Taman Kota dan Hamtebiu Disulap Jadi Ikon Baru Liwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
Senin, 16 Maret 2026








