• Minggu, 06 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Diminta Segera Siapkan APD dan Rapid Test

Selasa, 16 Juni 2020 - 16.57 WIB
59

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat memberikan keterangan, Selasa (16/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan Pemilihan Walikota Bandar Lampung akan dimulai pada 24 Juni mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, akan melakukan pengawasan tahapan Pilkada tersebut.

Oleh karena itu, Bawaslu kota Bandar Lampung meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot), untuk segera menyiapkan atau merealisasikan pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah menerangkan, pihaknya bersama KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot dalam rangka pengajuan dana yang kita ajukan di tanggal 11 Juni 2020 kemarin.

"Berdasarkan hasil Rakor tadi, Pemkot belum bisa mengakomodir semua dana yang kita ajukan, tapi akan diberikan secepatnya sesuai kemampuan Pemkot," ungkapnya, Selasa (16/06/2020).

Selain itu, lanjut Candra, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menyampaikan ke Pemkot agar APD yang dipinta serta Rapid Test untuk jajaran pengawas Pemilu di Bandar Lampung untuk secepatnya direalisasikan.

"APD dan Rapid Test untuk segera direalisasikan, karena tahapan verifikasi faktual calon perseorangan sudah akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2020 nanti," ujarnya. (*)