Pemkot Bandar Lampung Diminta Segera Siapkan APD dan Rapid Test

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, saat memberikan keterangan, Selasa (16/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan Pemilihan Walikota Bandar Lampung akan dimulai pada 24 Juni mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas, akan melakukan pengawasan tahapan Pilkada tersebut.
Oleh karena itu, Bawaslu kota Bandar Lampung meminta kepada Pemerintah kota (Pemkot), untuk segera menyiapkan atau merealisasikan pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid test kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah menerangkan, pihaknya bersama KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot dalam rangka pengajuan dana yang kita ajukan di tanggal 11 Juni 2020 kemarin.
"Berdasarkan hasil Rakor tadi, Pemkot belum bisa mengakomodir semua dana yang kita ajukan, tapi akan diberikan secepatnya sesuai kemampuan Pemkot," ungkapnya, Selasa (16/06/2020).
Selain itu, lanjut Candra, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga menyampaikan ke Pemkot agar APD yang dipinta serta Rapid Test untuk jajaran pengawas Pemilu di Bandar Lampung untuk secepatnya direalisasikan.
"APD dan Rapid Test untuk segera direalisasikan, karena tahapan verifikasi faktual calon perseorangan sudah akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2020 nanti," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025