Peleburan Kelas BPJS di Bandar Lampung Tunggu Aturan Pusat
Selasa, 16 Juni 2020 - 19.31 WIB
120
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana akan melebur kepesertaan BPJS Kesehatan. Nantinya, kelas 1,2, dan 3 akan dihapus dan disamakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Muhammad Fahrizal mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Di Lampung belum ada kebijakannya, jadi sedang menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, dengan adanya peleburan kelas tersebut, masyarakat akan lebih banyak mendapat manfaat kebutuhan dasar kesehatan dalam hal pelayanan.
"Semoga saja, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan manfaat-manfaatnya," tutupnya. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Tangani Batu Empedu dengan Bedah Laparoskopi Minim Sayatan
Minggu, 18 Januari 2026 -
10 Tim Siap Adu Kuat di Liga 4 Lampung, Kick Off 25 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah, Dorong Perbanyak RPA
Minggu, 18 Januari 2026 -
Pengamat Nilai Larangan Jual Ayam ke Luar Lampung Dorong Hilirisasi, Tapi Perlu Insentif dan Investor
Minggu, 18 Januari 2026









