Peleburan Kelas BPJS di Bandar Lampung Tunggu Aturan Pusat
Selasa, 16 Juni 2020 - 19.31 WIB
118
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana akan melebur kepesertaan BPJS Kesehatan. Nantinya, kelas 1,2, dan 3 akan dihapus dan disamakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Muhammad Fahrizal mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Di Lampung belum ada kebijakannya, jadi sedang menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, dengan adanya peleburan kelas tersebut, masyarakat akan lebih banyak mendapat manfaat kebutuhan dasar kesehatan dalam hal pelayanan.
"Semoga saja, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan manfaat-manfaatnya," tutupnya. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









