Peleburan Kelas BPJS di Bandar Lampung Tunggu Aturan Pusat
Selasa, 16 Juni 2020 - 19.31 WIB
112

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana akan melebur kepesertaan BPJS Kesehatan. Nantinya, kelas 1,2, dan 3 akan dihapus dan disamakan sesuai standar yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lampung, Muhammad Fahrizal mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Di Lampung belum ada kebijakannya, jadi sedang menunggu arahan Pemerintah Pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).
Lanjutnya, dengan adanya peleburan kelas tersebut, masyarakat akan lebih banyak mendapat manfaat kebutuhan dasar kesehatan dalam hal pelayanan.
"Semoga saja, masyarakat akan lebih banyak mendapatkan manfaat-manfaatnya," tutupnya. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025