Mesuji dan Lamtim Boleh Lakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sudah mengumumkan syarat dan mekanisme penyelenggaraan dan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Sekolah yang boleh menerapkan pembelajaran secara tatap muka adalah yang berada di zona hijau penyebaran Covid-19.
Dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan, di Indonesia hanya terdapat 6 persen daerah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran secara tatap muka dan Lampung termasuk di dalamnya.
"Informasinya, Lampung Timur (Lamtim) dan Mesuji karena zona hijau, jadi diperbolehkan," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).
Lanjut Sulpakar, tetapi dua daerah tersebut tetap terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas pusat dan Kemendikbud.
"Kemarin kan baru sampai sambutan, nanti ketetapan menyusul dan kita akan patuh dan menaati itu. Untuk daerah lain harus mematuhi rekomendasi dari gugus tugas," tambahnya.
Meskipun sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, namum tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
"Apabila terdapat orang tua yang masih keberatan anaknya belajar di kelas, maka harus diakomodir dan difasilitasi belajar melalui daring, yang pasti prinsip pembelajaran adalah kesehatan dan keselamatan siswa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, warga sekolah dan masyarakat. Ini harus menjadi prioritas utama kita," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025 -
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025