Ini Hasil Rapid Test Santri, Pelajar dan Mahasiswa Asal Tanggamus
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Hari kedua pelaksanaan rapid test gratis bagi santri, pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan di Poliklinik Dinas Kesehatan Tanggamus, Selasa (16/06/2020), semuanya non reaktif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat mengatakan, hingga hari kedua dibukanya layanan rapid test gratis di poliklinik Dinas Kesehatan setempat, hasilnya cukup menggembirakan.
"Dari hari pertama ada 8 orang yang rapid test, dan hari kedua ini juga ada 8 orang yang rapid test. Alhamdulillah semuanya non reaktif," kata Taufik Hidayat kepada Kupastuntas.co.
Dikatakan Taufik, rapid test ini upaya deteksi dini bagi para santri, pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke pondok pesantren, sekolah dan kampus masing-masing di luar Provinsi Lampung. Serta menjadi salah satu syarat keluarnya surat keterangan bebas Covid-19.
"Jadi yang wajib rapid test ini hanya santri, pelajar dan mahasiswa Tanggamus yang menuntut ilmu di luar Provinsi Lampung, dan ini gratis," ujarnya.
Layanan Rapid test gratis ini dibuka setiap hari kerja, dari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 - 12.00 WIB.
"Silahkan kepada anak-anak santri, pelajar dan adik-adik mahasiswa yang menuntut ilmu di luar Provinsi Lampung, untuk memanfaatkan layanan ini," lanjut dia.
Adapun syarat yang harus dibawa, pertama, Kartu Identitas Mahasiswa/Pelajar/Santri. Kedua, Surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan/pondok pesantren.
Ketiga, bagi mahasiswa/pelajar/santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat, agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Gorong-gorong Ambrol di Talang Rejo, Akses Alternatif Kotaagung Terancam Putus
Rabu, 08 April 2026 -
BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan
Jumat, 03 April 2026 -
Tersangka Curanmor di Pulau Panggung Tanggamus ODGJ Berat, Keluarga Soroti Penahanan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026








