• Sabtu, 05 Juli 2025

Gubernur Arinal Harapkan DBH Tepat Sasaran

Selasa, 16 Juni 2020 - 17.48 WIB
63

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempunyai tunggakkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk  triwulan IV 2019 dan triwulan I tahun 2020.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan jika penundaan tersebut bukan berarti tidak diberikan, karena saat ini semua pihak sedang berada dalam pandemi Covid-19, sehingga ekonomi menjadi terganggu.

"Jadi tertunda bukan berarti tidak boleh, karena kita dalam pandemi Covid-19, sehingga ekonomi jadi terganggu, segeralah akan dicairkan," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (16/5/2020).

Baca juga : DBH Pemprov Lampung Nunggak Rp400 Miliar

Lanjut Arinal, DBH memang peruntukannya selain untuk Provinsi, juga untuk Kabupaten/Kota, dan ia menginginkan DBH ini tepat guna dan tepat sasaran pada masa yang akan datang.

"Tapi jangan sampai tidak bermanfaat, harus betul-betul jelas baik dari bidang infrastruktur, kesehatan, pertanian dan perkebunan. Nanti akan saya sampaikan untuk rapat koordinasi," tutupnya. (*)