DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayarkan Provinsi
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebanyak tiga triwulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, DBH yang belum dibayarkan Pemprov kepada pemerintah setempat sebanyak tiga triwulan.
"Sudah tiga triwulan DBH belum dibayarkan oleh Pemprov. Triwulan 4, 2019 kemudian triwulan 1 dan triwulan 2, 2020," kata Badri Tamam saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, setiap triwulannya berbeda besarannya yang akan dibayarkan ke Pemkot. Hal itu karena tergantung pemasukkan.
"Ya tergantung pemasukan yah, bisa Rp25 miliar bisa Rp30 milyar jadi beda-beda setiap triwulannya," terangnya.
Sampai sekarang, pihaknya belum ada informasi DBH akan dicairkan oleh Pemprov.
"Belum ada informasi, ya mudah-mudahan lah segera dicairkan," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








