• Sabtu, 05 Juli 2025

DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayarkan Provinsi

Selasa, 16 Juni 2020 - 19.11 WIB
109

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebanyak tiga triwulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, DBH yang belum dibayarkan Pemprov kepada pemerintah setempat sebanyak tiga triwulan. 

"Sudah tiga triwulan DBH belum dibayarkan oleh Pemprov. Triwulan 4, 2019 kemudian triwulan 1 dan triwulan 2, 2020," kata Badri Tamam saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, setiap triwulannya berbeda besarannya yang akan dibayarkan ke Pemkot. Hal itu karena tergantung pemasukkan.

"Ya tergantung pemasukan yah, bisa Rp25 miliar bisa Rp30 milyar jadi beda-beda setiap triwulannya," terangnya.

Sampai sekarang, pihaknya belum ada informasi DBH akan dicairkan oleh Pemprov.

"Belum ada informasi, ya mudah-mudahan lah segera dicairkan," harapnya. (*)