DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayarkan Provinsi
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebanyak tiga triwulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, DBH yang belum dibayarkan Pemprov kepada pemerintah setempat sebanyak tiga triwulan.
"Sudah tiga triwulan DBH belum dibayarkan oleh Pemprov. Triwulan 4, 2019 kemudian triwulan 1 dan triwulan 2, 2020," kata Badri Tamam saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, setiap triwulannya berbeda besarannya yang akan dibayarkan ke Pemkot. Hal itu karena tergantung pemasukkan.
"Ya tergantung pemasukan yah, bisa Rp25 miliar bisa Rp30 milyar jadi beda-beda setiap triwulannya," terangnya.
Sampai sekarang, pihaknya belum ada informasi DBH akan dicairkan oleh Pemprov.
"Belum ada informasi, ya mudah-mudahan lah segera dicairkan," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Tangani Batu Empedu dengan Bedah Laparoskopi Minim Sayatan
Minggu, 18 Januari 2026 -
10 Tim Siap Adu Kuat di Liga 4 Lampung, Kick Off 25 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah, Dorong Perbanyak RPA
Minggu, 18 Januari 2026 -
Pengamat Nilai Larangan Jual Ayam ke Luar Lampung Dorong Hilirisasi, Tapi Perlu Insentif dan Investor
Minggu, 18 Januari 2026









