DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayarkan Provinsi

Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebanyak tiga triwulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, DBH yang belum dibayarkan Pemprov kepada pemerintah setempat sebanyak tiga triwulan.
"Sudah tiga triwulan DBH belum dibayarkan oleh Pemprov. Triwulan 4, 2019 kemudian triwulan 1 dan triwulan 2, 2020," kata Badri Tamam saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, setiap triwulannya berbeda besarannya yang akan dibayarkan ke Pemkot. Hal itu karena tergantung pemasukkan.
"Ya tergantung pemasukan yah, bisa Rp25 miliar bisa Rp30 milyar jadi beda-beda setiap triwulannya," terangnya.
Sampai sekarang, pihaknya belum ada informasi DBH akan dicairkan oleh Pemprov.
"Belum ada informasi, ya mudah-mudahan lah segera dicairkan," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025