Anggaran Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap 25 Persen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp246 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Dari total dana tersebut, hingga saat ini sudah mulai terserap sebesar 25 persen atau sebesar Rp61,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, dana yang sudah terserap tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan alat pelingung diri (APD) serta kepentingan yang lain.
"Kegunaannya juga secara bertahap, disesuaikan dengan situasi perkembangan di lapangan saat ini," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Minhairin berharap, pandemi global Covid-19 ini segera berlalu, dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditembak Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
NISN Tak Terdeteksi di SPMB SMA Unggul, Disdik Lampung: Ada Kendala Data dari Pusat
Rabu, 03 Juni 2026 -
OJK dan Pemprov Lampung Matangkan Skema Obligasi Daerah
Rabu, 03 Juni 2026 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Pelatihan Kesekretariatan dan Keuangan, Winarti Tekankan Profesionalisme Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026








