Anggaran Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap 25 Persen

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp246 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Dari total dana tersebut, hingga saat ini sudah mulai terserap sebesar 25 persen atau sebesar Rp61,5 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Minhairin mengatakan, dana yang sudah terserap tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan alat pelingung diri (APD) serta kepentingan yang lain.
"Kegunaannya juga secara bertahap, disesuaikan dengan situasi perkembangan di lapangan saat ini," kata Minhairin, saat dimintai keterangan, Selasa (16/6/2020).
Minhairin berharap, pandemi global Covid-19 ini segera berlalu, dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025