• Sabtu, 28 September 2024

Semua Posko Covid-19 di Lambar Mulai Ditutup

Senin, 15 Juni 2020 - 14.10 WIB
172

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ronggur L Tobing. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Sehubungan akan segera diberlakukannya tatanan normal baru produktif dan aman (New Normal) maka Posko tugas tim relawan Covid-19 yang ada di  Pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat mulai di tutup. Hal itupun berdasarkan surat Bupati Lampung Barat No 414/17/III.13/2020.

Ditutupnya posko Pekon tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ronggur L Tobing. Ia mengaku meskipun sudah ditutup namun relawan Pekon masih tetap bekerja seperti biasa.

Video : Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Labuhan Ratu Minta Pamong Desa Lakukan Pendataan Ulang BLT

"Seperti yang kita ketahui saat ini kita sudah memasuki tahapan persiapan New Normal, atas dasar itulah posko yang ada di pekon-pekon kita tutup. Tetapi relawan pekon tetap bekerja di Balai Pekon nya masing-masing, artinya hanya poskonya yang ditutup kalau aktifitas masih seperti biasa," ungkap Ronggur, Senin (15/6/2020).

Lanjutnya, saat ini masyarakat sudah mengerti apa itu protokol kesehatan, apa itu Covid-19 atau Virus Corona. Jadi edukasi masyarakat sudah bisa dikatakan hampir semua memahami.

"Jadi sebelumnya posko relawan lawan Covid-19 yang tersebar di 131 Pekon di Lampung Barat ada sebanyak 143 posko dan yang fungsinya tidak maksimal diperintahkan ditutup dan dapat dibuka kembali apabila ada petunjuk lebih lanjut, sekali lagi berdasarkan surat dari pak Bupati," jelas Ronggur.

Ronggur berharap, dengan akan diberlakukannya new normal ini masyarakat tetap harus waspada akan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat diminta untuk selalu menggunakan masker saat bepergian, rajin mencuci tangan dan kalau bisa menyediakan tempat mencuci tangan di halaman rumah nya masing-masing.

"New normal bukan berarti covid-19 sudah hilang, melainkan kita sudah diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan masyarakat, jadi jangan salah paham akan makna normal baru ini," tandas Ronggur. (*)

Editor :