Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Flyover Sultan Agung

Pembangunan tahap awal flyover di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan tahap awal flyover di Jalan Sultan Agung, Kota Bandar Lampung sedang berlangsung. Dalam upaya mengantisipasi kemacetan dan mengurai arus lalu lintas, Dinas Perhubungan kota setempat akan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, pihaknya bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung telah melakukan analisis lapangan terkait manajemen lalu lintas di lokasi tersebut.
Diungkapkannya, selama proses pembangunan flyover, jalan Sultan Agung tidak akan ditutup sepenuhnya. Namun, untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas, pihaknya akan menonaktifkan lampu lalu lintas di pertigaan Jalan Sultan Haji.
"Sehingga, bagi pengendara yang akan ke Jalan Sultan Haji dari arah Jalan Soekarno-Hatta akan tetap lurus ke arah Mall Boemi Kedaton (MBK) atau pengguna jalan juga bisa melewati Jalan Kayu Manis," kata Husna, Senin (15/6/2020).
Lanjut Husna, agar pergerakan lancar, pihaknya juga akan memasang rambu-rambu peringatan di jalan yang dari Korpri supaya pengendara bisa menuju ke arah Jalan Urip Sumoharjo. Sedangkan untuk akses jalan dari arah ZA Pagar Alam menuju Jalan Sultan Agung tidak dilakukan penutupan. Hanya penutupan jalan itu arah masuk RS Belleza saja.
"Jalannya itu akan dipakai pagar setengah, jadi jalan diperlebar dengan cara merapikan pinggiran jalan hingga trotoar jalan," jelasnya.
Untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, pihaknya akan menerjunkan delapan hingga sepuluh orang petugas Dinas Perhubungan untuk mengamankan di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020, tender pembangunan flyover tersebut dimenangkan oleh PT Adiguan Agugrah Abadi dengan hasil negosiasi sebesar Rp34,6 miliar lebih.
Sementara, untuk tender pengawasan pembangunannya, pihak pemenang tender yakni PT Akbar Jaya Konsultan yang beralamat di Perum Bumi Puspa Kencana Blok EE No.14 Gedong Meneng, Rajabasa dengan nilai hasil negosiasi tender Rp779,9 juta. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025