• Senin, 09 Juni 2025

Penerapan New Normal, Bupati Lamtim Zaiful: Harus Dipersiapkan Secara Matang

Senin, 15 Juni 2020 - 18.22 WIB
76

Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di aula utama Pemkab Lamtim, Senin (15/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) belum akan menerapkan New Normal dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Lampung Timur, dalam rangka persiapan pelaksanaan New Normal di aula utama Pemkab Lamtim, Senin (15/6/2020).

Zaiful Bokhari mengatakan, Pemkab Lamtim tidak akan buru-buru menerapkan new normal. Menurutnya, dalam penerapan new normal harus dipersiapkan secara matang. Upaya penuh pertimbangan dalam penerapan new normal, karena tidak menginginkan muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

"Penerapan new normal tidak akan buru-buru diterapkan. Harus dipersiapkan secara matang, agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Zaiful.

Sebelum menerapkan New Normal, harus dilakukan persiapan-persiapan seperti tersedianya tempat cuci tangan di seluruh layanan publik, pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker.

"Posko-posko harus lebih dimaksimalkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Zaiful.

Lebih lanjut, Pemkab Lamtim akan diuji coba pada hari Jumat mendatang, dengan melakukan salat Jumat berjamaah di Islamic Center Sukadana. Namun sebelum dilaksanakan harus diperhatikan terlebih dahulu sarana prasarana sesuai dengan protokol kesehatan.

"Hari Jumat salat Jumat berjamaah di islamic Center Sukadana," jelasnya.

Zaiful Bokhari juga menghimbau kepada para camat, untuk memantau seluruh kegiatan yang bersifat menghimpun massa.

"Kegiatan yang bersifat menghimpun massa di masjid-masjid kecamatan ditiadakan," imbau Zaiful.

Sementara, Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, dalam menerapkan new normal di tempat wisata, pengelola tempat wisata harus mengajukan ke Gugus tugas untuk mendapatkan rekomendasi.

"Gugus tugas keluarkan rekomendasi setelah melihat kesiapan tempat wisata, terkait sarana penerapan protokol kesehatan seperti tersedianya tempat cuci tangan," kata AKBP Wawan Setiawan. (Adv Kominfo)