• Kamis, 03 Oktober 2024

Hari Ini, Sebanyak 681 PPS di Way Kanan Dilantik

Senin, 15 Juni 2020 - 15.51 WIB
121

Prosesi pelantikan Panitia Pemilihan Suara di Way Kanan, Senin (15/6/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hari ini, sebanyak 681 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik di 5 lokasi di Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2020).

Pelantikan PPS ini tertunda dikarenakan anjuran guna memutus penyebaran Covid-19, sesuai Keputusan KPU No.179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020.

Video : Lagi Razia Ada Sopir Mobil Pick Up Diduga Mabuk. Dandim Turun Tangan Lakukan Operasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk menerapkan new normal, pasca rapat antara KPU, Bawaslu, Mendagri dan DKPP. Dari rapat tersebut, KPU menerbitkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 kembali dilanjutkan.

Refki menambahkan, anggota PPS yang dilantik pada hari ini tugasnya memposisikan diri sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan Pilkada, baik itu sosialisasi, pendataan mata pilih, dan persiapan rekrutmen PPDP, coklit, serta rekapitulasi.

"Pelantikan PPS pada hari ini telah menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker, dicek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum memasuki gedung, membawa alat tulis sendiri, serta menjaga jarak saat pelantikan. Sebelum melakukan pelantikan, KPUD Way Kanan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi petugas medis dan sarana thermo gun di lokasi pelantikan," terangnya.

Refki melanjutkan, prosesi pelantikan disebar di 5 lokasi berbeda, dengan membagi secara bergelombang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di laksanakan di aula KPU Way Kanan dibagi 3 gelombang.

Selanjutnya Kecamatan Way Tuba, Bahuga, Bumi Agung, dan Buay Bahuga dilaksanakan di aula STIT Al Hikmah Bumi Agung dibagi 3 gelombang. Sedangkan untuk Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar dilaksanakan di aula Kecamatan Negeri Besar terbagi 3 gelombang.

"Selanjutnya Kecamatan Baradatu, dan Gunung Labuhan di aula Kecamatan Baradatu dibagi dalam 3 gelombang dan terakhir Kecamatan Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas di aula Kecamatan Banjit dibagi dalam 3 gelombang," tutupnya. (*)

Editor :