• Senin, 07 Juli 2025

DPRD Lampung Ikut Salurkan Bansos yang Dikelola Biro Kesejahteraan Sosial

Senin, 15 Juni 2020 - 20.24 WIB
62

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung ikut menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako yang dikelola oleh Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, ada beberapa anggaran DPRD yang direalokasi dan direcofusing untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan diserahkan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

"Memang ada anggaran DPRD yang direalokasi dan recofusing untuk JPS, jadi kami pangkas anggaran kita. Ada beberapa item yang kita serahkan kepada gugus tugas dalam rangka untuk JPS ini," kata Mingrum saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

Lanjut Mingrum, pihaknya mengusulkan setiap anggota Dewan mendapat paket sembako yang dikelola oleh Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung sebanyak 500 paket yang kemudian disalurkan kepada masrayakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota.

"Kami usulkan 500 paket per orang untuk semua anggota termasuk saya sebagai ketua juga dapat," ujarnya.

Lanjut Mingrum, anggota juga berhak mengusulkan nama-nama calon penerima Bansos tersebut, dengan tetap dilakukan pengecekan data terlebih dahulu.

"Mereka yang menyediakan fasilitas itu, temen-teman DPRD menyerahkan datanya. Data juga harus di kroscek mana yang layak dapat bantuan dan mana yang tidak layak," tutupnya. (*)