Dandim 0422 : Jika Tidak Gunakan Masker Pengendara Diminta Putar Balik
Lampung Barat - Dandim 0422 Lampung Barat, Letkol CZI Benni Setiawan ST meminta agar pengendara yang tidak menggunakan masker untuk putar balik. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai ketika sedang menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi new normal.
Video : Disebut Lulusan Corona, Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Tembus UGM!
Baca Juga:Tim Gugus Tugas Lambar Temukan Warga Mabuk Saat Berkendara
Dandim mengaku, tujuan dilakukannya kegiatan tersebut ialah untuk membiasakan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka menuju tahapan New Normal.
Ia menjelaskan, pihaknya mengedukasi dan membiasakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tempat-tempat keramaian diwajibkan menyiapkan alat mencuci tangan beserta sabunnya, minimal hand sanitizer.
Lanjut Dandim, sedangkan untuk pelanggar karena masih dalam tahap imbauan secara masif, dengan maksud agar masyarakat tetap mentaati prosedur protokol kesehatan, sehingga belum ada tindakan khusus.
"Jadi tindakan yang kita ambil, apabila ditemukan pengendara yang membawa masker dan tidak dipakai, maka wajib yang bersangkutan mengenakan masker tersebut. Sebaliknya jika saat ditanya pengendara tidak membawa masker atau maskernya ada dirumah, akan kita arahkan untuk putar balik mengambil maskernya dirumah," jelas Dandim.
"Sedangkan jika tidak memiliki masker sama sekali atau pengendara belum memahami penggunaan masker ini, maka kita akan berikan masker gratis. Namun kita mengimbau agar siapaun yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker," sambungnya tegas. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh Lampung Barat
Kamis, 27 Juni 2024 -
Masa Jabatan 71 Kades di Lampung Barat Diperpanjang, Berikut Rinciannya
Rabu, 26 Juni 2024 -
Perbaikan Jalan Nasional di Kubu Perahu Lambar Ditarget Rampung September 2024, Kendaraan Roda Enam Dilarang Melintas
Rabu, 26 Juni 2024 -
Kawanan Gajah Liar di Suoh Kembali Dekati Pemukiman Warga
Selasa, 25 Juni 2024