• Selasa, 26 November 2024

Sebut Sekda Tubaba Raja Olah, Mantan Camat Lambu Kibang Surati Gubernur Lampung

Minggu, 14 Juni 2020 - 12.23 WIB
878

Rulaini, mantan Camat Lambu Kibang kabupaten Tubaba. Foto: Ist.

Tulangbawang barat - Terkait wacana akan diperpanjangnya masa jabatan Herwan Sahri sebagai Pejabat Pemimpin Petinggi (PPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Sekdakab-Tubaba), mantan Camat Lambu Kibang, Rulaini surati Gubernur Lampung. Sabtu, (13/6/2020).

Menurutnya, surat yang dikirimnya kepada orang nomor satu di Provinsi Lampung itu, meminta agar wacana perpanjangan Sekdakab Tubaba ditolak dan dicarikan ganti yang mampu untuk melaksanakan tugas selaku Pimpinan Birokrat tertinggi di Kabupaten setempat.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab Rulaini menyebutkan bahwa Herwan Sahri dianggap tidak cakap dan dipandang tidak mampu untuk diperpanjang masa jabatannya untuk yang kedua kali.

"Bukan rahasia lagi, seluruh para pegawai, para kepala Dinas, Instansi dan jabatan yang ada di Tubaba terepotkan oleh kelicikan yang bersangkutan (YBS), namun tidak ada satupun dari mereka yang berani memprotes apa yang telah ia perintahkan dan harus menurut dengan ketentuan yang diperintahkan. Tepatnya YBS lebih terkenal di Kabupaten Tubaba sebagai (SEKDA RAJA OLAH)," ucap Rulaini melalui via selulernya pada Sabtu, (13/6/2020) Pukul 19.00 WIB.

Ia menjabarkan bahwa dirinya pada tahun 2016, tepatnya pada bulan September yang lalu telah menjadi korban Sekda tersebut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyangkut ASN tentang pemberhentian pensiun, sehingga dia mengeluarkan SPT kepada orang lain untuk menjadi Plt Camat di Lambu kibang menggantikan dirinya.

"Sepengetahuan saya, seorang Sekda itu dia harus sudah paham dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan Pemerintah, karena Sekda itu adalah jabatan tertinggi di kepegawaian," ucapnya

"Sebab dengan diterbitkannya SPT itu, saya merasa dirugikan, selama dua bulan gaji saya ditahan, karena hal itu saya harus mengurus pensiun saya sendiri ke Pusat, sehingga dana taspen yang didapat habis untuk kepengurusan SK pensiun," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Rulaini berharap agar Gubernur Lampung bisa mempertimbangkan surat yang telah disampaikannya tersebut. "Semua yang saya sampaikan ini bukan mengada-ada dan saya siap mempertanggung jawabkannya," pungkasnya.  (*)

Editor :