Positif Corona Terus Bertambah, Gugus Tugas Bandar Lampung Perketat Pusat Keramaian

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Syamsul Rahman. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Syamsul Rahman mengatakan, dengan terus bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Bandar Lampung, pihaknya juga terus perketat di sejumlah pusat keramaian.
"Kita perketat tempat-tempat keramaian, seperti pasar-pasar dan mall. Serta penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah penduduk dengan keliling setiap hari kecuali minggu," kata Syamsul Rahman, Minggu (14/6/2020).
Video : Dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Labuhan Ratu Minta Pamong Desa Lakukan Pendataan Ulang BLT
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Pasien Positif Kembali Bertambah Satu, Total Jadi 166 Kasus
Menurutnya, pihaknya patroli setiap hari ke pasar-pasar dan mall untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Ya kita tetap menghimbau aja untuk memakai masker. Kalau di perbatasan sudah tutup, karena di Pelabuhan Bakauheni sudah buka," bebernya.
Baca juga : Positif Corona Terus Bertambah, Kadinkes Bandar Lampung: Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan Lagi
Dikatakan Syamsul, jika ditemukan masyarakat tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak, pihaknya akan langsung menegur warga tersebut.
"Tapi kalau di mall jika tidak memakai masker kita suruh pulang atau cari masker dulu. Kalau enggak ya tidak boleh masuk," katanya.
Sementara, untuk total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandar Lampung hari ini bertambah 1 kasus menjadi 75 kasus. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025