• Minggu, 29 September 2024

NasDem Pastikan Rekomendasi Balon Kada Tidak Akan Bergeser Lagi

Minggu, 14 Juni 2020 - 20.51 WIB
190

Sekretaris DPW Partai NasDem, Fauzan Sibron, saat dimintai keterangan di kantor DPW Provinsi Lampung, Minggu (14/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai NasDem menjadi partai pertama yang telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada seluruh Balon Kada di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang.

Sekretaris DPW Partai NasDem, Fauzan Sibron menerangkan, partai NasDem dalam menentukan calon yang diusung berdasarkan aspirasi masyarakat melalui survei. Selain elektabilitas dan popularitas, Partai NasDem juga juga melihat dinamika masyarakat.

Video :HARGA CABE ANJLOK HINGGA 2 RIBU PER KILO. PETANI BABAT TANAMAN WAGUB NUNIK TURUN LAPANGAN

"Calon-calon yang kita pilih ini, tentu dengan memperhatikan apa yang diinginkan masyarakat. Insyaallah dapat menjadi harapan dan tempat bagi masyarakat bagaimana memajukan Kabupaten/Kota. Karena hasil survei adalah representasi dari masyarakat," ungkapnya, Minggu (14/06/2020).

Fauzan juga menegaskan, keputusan ini tidak akan mungkin berubah atau bergeser. Karena menurutnya, ketika DPP partai NasDem sudah memberikan surat, maka harus patuh dan menjalankan.

"Jadi tidak akan bergeser, karena satu rekomendasi sudah dikeluarkan, tidak ada istilah partai NasDem mundur dari gelanggang," tandasnya.

Diketahui, Partai NasDem telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada 8 Balon Kada di setiap daerah, di antaranya M. Nasir dan Naldi Rinara sebagai calon untuk Kabupaten Pesawaran, Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma di Lampung Selatan, Raden Adipati Surya bersama Edward Antony di Way Kanan.

Kemudian untuk Pilkada Lampung Tengah Nessy Kalviya, Agus Istiglal untuk Pilkada di Pesisir Barat. Lampung Timur Yusran Amirullah, Kota Metro Anna Morinda dengan pasangannya Fritz Ahmad Nuzir, dan untuk Kota Bandar Lampung adalah Eva Dwiana bersama Dedi Amrullah. (*)

Editor :