DPP PDI P Belum Keluarkan Surat Rekomendasi Balon Kada di Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya Empat Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) di Provinsi Lampung sudah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Namun pemanggilan ke empat Balon Kada tersebut bukanlah untuk menerima surat rekomendasi, melainkan penanda-tanganan surat kesepakatan atau pendalaman persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
Diketahui, ke empat Balon Kada yang dipanggil oleh DPP PDI P diantaranya adalah Dendi Ramadhona, Raden Adipati Surya, Loekman Djoyosoemarto, dan Eva Dwiana.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung Endro S Yahman menengaskan, kehadiran ke empat Balon Kada di DPP PDI P tersebut bukanlah menerima surat rekomendasi, melainkan hanya pendalaman persiapan Pilkada 2020.
"Kedatangan Eva Dwiana bersama wakilnya Dedi Amrullah tersebut bukan berarti rekomendasi yang bakal dikeluarkan nantinya untuk pasangan tersebut," ungkapnya, Minggu (14/6/2020).
Menurut Endro, seperti foto bersama yang diunggah oleh akun instagram Eva Dwiana. Dirinya mengaku juga hadir dalam acara itu. Endro menekankan, belum satupun rekomendasi kepala daerah yang dipanggil ke DPP belum lama ini.
"Sampai saat ini, belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP. Kalau tidak salah, itu foto setelah pendalaman kesiapan Pilkada kemari. Saya juga hadir, tapi tidak ikut foto," ujarnya.
Dirinya juga memastikan, semua Balon yang diundang ke DPP PDI P tersebut dalam rangka pendalaman soal pemenangan Pilkada. Hal itu dilakukan untuk mengukur kadar komitmen, guna memenangkan Pilkada.
"Tentunya DPP ingin mengetahui seperti apa langkahnya. Sebab semua balon tentunya punya komitmen untuk menang. Tapi kan ada langkahnya yang realistis, ada juga yang sekedar mimpi," jelasnya.
Perihal kedatangan Eva bersama Dedi Amarullah, Endro mengungkapkan, hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Namun tentunya pendalaman yang dilakukan difokuskan kepada Balon.
"Kalau pendalamanya ya sendiri-sendiri, dengan maksud memperoleh peta yang jelas. Ini lah masalah metode pendalaman, " lanjut dia.
Setelah pendalaman di masing-masing Balon terselesaikan, lanjut Endro, sudah pasti akan dilakukan rapat evaluasi hasil pendalaman tersebut. Baru kemudian DPP memberi kebijakan rekomendasi untuk kontestasi Pilkada di masing-masing daerah.
"Jadi belum ada rekomendasi dan itu kebijakan DPP. Kita tunggu saja," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025