Covid-19 Terus Meningkat, IDI Bandar Lampung: Harus Terapkan Tiga Hal ini
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus mengalami peningkatan. Terkait hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung menyarankan masyarakat untuk menerapkan tiga hal, yakni cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan jaga jarak.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed mengatakan, setiap hari pertambahan pasien positif Covid-19 di Lampung hampir semuanya merupakan orang tanpa gejala (OTG).
video : Disebut Lulusan Corona, Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Tembus UGM!
"Nah itu yang kita takuti. OTG ini kan dia ngerasa sehat-sehat aja, sehingga berkeliaran kemana-mana. Oleh karena itu, kita tidak menuntut banyak cuma tiga hal saja," kata dr. Aditya kepada Kupastuntas.co, Minggu (14/6/2020).
Ia menjelaskan, jika peraturannya dilonggarkan tetapi ketiga hal tadi atau salah satu saja tidak dipenuhi, maka siap-siap bakal ada peningkatan lagi pasiennya.
"Saya sih tidak anti terhadap new normal. Cuma yang perlu dikaji adalah tiga hal itu benar-benar diterapkan tidak di lapangan. Kalau enggak ya ini buktinya nambah terus," ungkapnya.
Menurutnya, bukan hanya di Lampung tetapi hampir di seluruh Indonesia. Begitu aturannya dilonggarkan seperti di Jakarta itu ada klaster baru dari pasar.
"Artinya ketiga hal itu ada yang tidak diterapkan. Saya bilang dari, awal new normal itu bukan kembali ke normal, kita belum normal karena si virus ini kan belum bisa dibunuh. Jadi sebelum selesai sampai vaksin ditemukan, ya kita akan selalu bersinggungan dengan virus tersebut," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringkat 1 Kampus Swasta Terbaik di Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bocah 9 Tahun di Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Sungai
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Antisipasi Megathrust dan Ancaman Disintegrasi, Pemuda Katolik Digembleng di SPN Polda Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bangun Pabrik Rokok di Lampung Timur, HS Target Serap 3.000 Pekerja Termasuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 17 Januari 2026









