Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Tanggamus Gratis Rapid Test
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabar baik khusus Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren. Sebab untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya atau gratis.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/06/2020).
Kadinkes menyampaikan, agar diinformasikan kepada Mahasiswa, Pelajar dan Santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
"Sehubungan hal tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan pemeriksaan rapid test secara Gratis, bagi mahasiswa, pelajar dan santri," kata Taufik dalam rilis tersebut.
Taufik melanjutkan, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus, pukul 09.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawa, pertama, Kartu Identitas Mahasiswa, Pelajar atau Santri. Kedua, surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan atau pondok pesantren.
Kemudian ketiga, bagi mahasiswa, pelajar atau santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat, agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
"Demikian untuk menjadi perhatian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satgas Pangan Temukan Harga Beras Premium di Atas HET di Tanggamus
Kamis, 20 November 2025 -
Dana Transfer Daerah untuk Tanggamus Diproyeksi Anjlok Rp318 Miliar
Kamis, 20 November 2025 -
Disiplin ASN Lemah, Banyak Pegawai Pemkab Tanggamus Menghilang Setelah Absen
Kamis, 20 November 2025 -
Swadaya Sembilan Pekon Buka Akses Jalan Pesisir Pematangsawa Tanggamus
Rabu, 19 November 2025









