Dua Warga Mesuji Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres
Mesuji - Dua warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, yang bertempat tinggal di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Mesuji Lampung menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 25 amunisi aktif kaliber 4,5 mm.
Wakapolres Mesuji, Kompol M. Joni mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim Hadi mengatakan, dua warga yang menyerahkan senjata api tersebut bernama M. Illung(55) dan Ongki(31).
Dijelaskan Wakapolres, penyerahan senpi rakitan dilakukan secara sadar dan sukarela dan diserahkan kepada aparat kepolisian Polres Mesuji dan sebagai wujud sinergitas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.
"Secara preventif Polres Mesuji beserta jajarannya terus berupaya secara maksimal mungkin melakukan koordinasi dengan tokoh - tokoh masyarakat Kabupaten Mesuji,"Wakapolres, Sabtu (12/06/2020)
Dijelaskan Wakapolres, pihak kepolisian terus melakukan penggalangan dan koordinasi terkait kepemilikan senjata api rakitan untuk dapat diserahkan secara sukarela ke pihak kepolisian.
"Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bersama, pihak Polres Mesuji terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana sehingga akan merugikan masyarakat itu sendiri,”tandasnya
Penyerahan senpi berikut amunisi dari kedua warga tersebut, diterima oleh Wakapolres Mesuji Kompol M. Joni didampingi oleh Kapolsek Tanjung Raya, AKP. M Ataka serta tokoh masyarakat setempat.(*)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









