• Selasa, 26 November 2024

Dipenghujung Jabatan, Kasat Reskrim Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Sadis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 22.03 WIB
691

Tulangbawang Barat-Tim tekap 308 Polres Tubaba, di bickup oleh tim tekab Polda Lampung dan tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku perampokan hingga salah satu korban tewas di Hutan Tanaman Industri (HTI).

Perampokan tersebut tepatnya di rumah camp sawit milik Hi. Herman di Umbul Kelabat HTI, Dusun Terang Indah, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Andri Gustami, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulang bawang barat mengatakan, telah berhasil mengamankan pelaku perampokan di Tubaba.

"Berhasil mengungkap kasus 365 yang mana korban meninggal dunia dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, Tersangka utama 3. 1 penadah handpone korban dan 1 turut serta menerima hasil penjualan handphone korban", kata Andri Gustami. 

Lanjutnya, Andri juga menjelaskan, Untuk kejahatan ini yang mana sudah direncanakan oleh kelima pelaku ini kemudian mendatangi gubuk korban selanjutnya mengambil tiga unit motor korban dan tiga unit Handpone milik korban.

Ironisnya para perampok tersebut tak hanya melakukan aksi perampokan saja namun menewaskan salah satu korban dengan cara ditembak di bagian kepala.

"Kemudian pelaku juga melakukan penembakan kepada salah satu korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia", ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tubaba juga mengatakan, sampai saat ini team masih melakukan pengembangan kepada satu pelaku lagi yang juga merupakan pelaku perampokan tersebut. 

"Dan untuk saat ini masih ada satu tersangka yang masih DPO yang berinisial M dan untuk satu DPO ini masih terus kita kembangkan", paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua senapan angin dan tiga Handpone, dan untuk pelaku ini mendapatkan ancaman  pidana kami terapkan pasal 365 ayat 4 dengan pidana hukuman mati dan minimum seumur hidup. (*)

Editor :