Terjerat Narkoba, Putra Wakil Wali Kota Metro Direhabilitasi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DF, yang diketahui merupakan putra dari Wakil Wali Kota Metro, yang sempat diamankan Aparat Satresnarkoba Polres Metro, bersama AG (tenaga honorer) Kota Metro dan DS (ASN BPKAD), akan menjalani rehabilitasi.
"Dari penangkapan itu dilakukan asistensi oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) dan hasilnya sudah dilaksanakan assessment pada Senin (8/6/2020) lalu, dan akan direhabilitasi ke Lokasi Rehabilitasi Kalianda BNN," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (11/6/2020).
Meski demikian, kata Pandra, proses hukum akan tetap berlanjut dan ketiganya dijerat dengan pasal 111 UU No 35 tahun 2009.
"Hasil pemeriksaan barang (bukti) tersebut sudah diakui milik para tersangka, penyelidikan masih berlanjut," jelas Pandra.
Pandra menambahkan, sementara waktu para tersangka dititipkan di BNNK Metro.
"Yang bersangkutan tengah melakukan protokol kesehatan Covid 19 dan baru hari Senin akan dipindahkan ke Lokasi Kalianda," tandasnya.
Perlu diketahui, DF sendiri diamankan lantaran membawa ganja seberat 0,33198 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok.
DF diamankan di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat Metro Pusat, pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.
Dari keterangan DF, ganja tersebut dibeli dari AR yang saat ini DPO seharga Rp100 ribu.
Setelah menangkap DF, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AG tenaga honorer di depan kantor Inspektorat setempat sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan AG ditemukan sabu seberat 0,15275 gram, yang dari pengakuannya didapat dari seseorang AL yang saat ini pengejaran.
Dan DS (ASN BPKAD) diamankan di halaman kantor BPKAD sekitar pukul 16.00 WIB, dengan barang bukti sabu seberat 0,17329 gram. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025