Sempat Kabur ke Jawa, Dua Buronan Curanmor Diringkus Polresta Bandar Lampung
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat menangkap pelaku, di Desa Marga Batin, Lampung Timur. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur, pada Rabu (10/6/2020) dinihari.
Keduanya bernama Nuris Ferdian (20), dan Saparudin (20). Jejak keduanya terendus, paska sebelumnya melarikan diri ke Tangerang, Banten.
Keduanya, tercatat memiliki laporan pencurian sepeda motor di wilayah Sukarame, dan Kedaton. Terdapat 3 laporan pencurian yang dilakukan keduanya, sepanjang 2019.
Penangkapan para pelaku, merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya berinisial SL, yang lebih dulu ditangkap, serta sudah menjadi warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
"Kami melakukan penangkapan DPO ini, sebelumnya sempat kabur ke Pulau Jawa. Ini juga bentuk pencegahan, karena kalau mereka kembali ke Lampung kemungkinan beraksi kembali," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, melalui Kanit Resmob, Ipda Noval Supeno, Kamis (11/6/2020).
Keduanya dibekuk di kediamannya masing-masing yang saling berdekatan, setelah petugas melakukan pengintaian, selama 3 hari. Pelaku saat beraksi, memang lebih mengincar sepeda motor yang terparkir di minimarket, saat korban berbelanja.
"Satu tersangka Nuris Ferdian, sempat bersembunyi di balik lemari, namun kami menyisir semua tempat, sehingga pelaku berhasil ditemukan," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringkat 1 Kampus Swasta Terbaik di Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bocah 9 Tahun di Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Sungai
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Antisipasi Megathrust dan Ancaman Disintegrasi, Pemuda Katolik Digembleng di SPN Polda Lampung
Sabtu, 17 Januari 2026 -
Bangun Pabrik Rokok di Lampung Timur, HS Target Serap 3.000 Pekerja Termasuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 17 Januari 2026









