Sempat Kabur ke Jawa, Dua Buronan Curanmor Diringkus Polresta Bandar Lampung
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung saat menangkap pelaku, di Desa Marga Batin, Lampung Timur. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Marga Batin, Waway Karya, Lampung Timur, pada Rabu (10/6/2020) dinihari.
Keduanya bernama Nuris Ferdian (20), dan Saparudin (20). Jejak keduanya terendus, paska sebelumnya melarikan diri ke Tangerang, Banten.
Keduanya, tercatat memiliki laporan pencurian sepeda motor di wilayah Sukarame, dan Kedaton. Terdapat 3 laporan pencurian yang dilakukan keduanya, sepanjang 2019.
Penangkapan para pelaku, merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya berinisial SL, yang lebih dulu ditangkap, serta sudah menjadi warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung.
"Kami melakukan penangkapan DPO ini, sebelumnya sempat kabur ke Pulau Jawa. Ini juga bentuk pencegahan, karena kalau mereka kembali ke Lampung kemungkinan beraksi kembali," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, melalui Kanit Resmob, Ipda Noval Supeno, Kamis (11/6/2020).
Keduanya dibekuk di kediamannya masing-masing yang saling berdekatan, setelah petugas melakukan pengintaian, selama 3 hari. Pelaku saat beraksi, memang lebih mengincar sepeda motor yang terparkir di minimarket, saat korban berbelanja.
"Satu tersangka Nuris Ferdian, sempat bersembunyi di balik lemari, namun kami menyisir semua tempat, sehingga pelaku berhasil ditemukan," katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








