Pemprov Lampung Batal Berikan Stimulus Untuk Para IKM
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung, Satria Alam saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung awalnya berencana akan memberikan stimulus kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak pandemi global Covid-19.
Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada 145 IKM yang ada di Provinsi Lampung. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan jika bantuan tersebut gagal diberikan.
"Memang awalnya sudah disiapkan bantuan untuk para IKM yang terdampak pandemi Covid-19, cuma begitu masuk ke tim anggaran pemerintah daerah ternyata ada program yang lebih di prioritaskan," kata Satria saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2020).
Lanjut Satria, program yang diprioritaskan tersebut ialah pengadaan operasi pasar bersubsidi yang sudah digelar beberapa waktu lalu.
"Jika anggaran tempo hari hasil dari recofusing memungkinkan memang harusnya kedua program tersebut dilaksanakan, namun karena tidak memungkinkan jadi hanya satu yang di prioritaskan yaitu pasar bersubsidi," tambahnya.
Sebagai gantinya, lanjut Satria, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mengusulkan bantuan ke Kementerian Perdagangan.
"Untuk jalan keluar kami sudah menguslkan ke Kementerian, siapa tau bisa diakomodir oleh mereka, namun sejauh ini belum ada informasi lanjutan dari Kementerian," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung tecatat sebanyak 1.444 IKM yang ada di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








