Pemprov Lampung Batal Berikan Stimulus Untuk Para IKM
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung, Satria Alam saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung awalnya berencana akan memberikan stimulus kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak pandemi global Covid-19.
Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta kepada 145 IKM yang ada di Provinsi Lampung. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan jika bantuan tersebut gagal diberikan.
"Memang awalnya sudah disiapkan bantuan untuk para IKM yang terdampak pandemi Covid-19, cuma begitu masuk ke tim anggaran pemerintah daerah ternyata ada program yang lebih di prioritaskan," kata Satria saat memberikan keterangan, Kamis (11/6/2020).
Lanjut Satria, program yang diprioritaskan tersebut ialah pengadaan operasi pasar bersubsidi yang sudah digelar beberapa waktu lalu.
"Jika anggaran tempo hari hasil dari recofusing memungkinkan memang harusnya kedua program tersebut dilaksanakan, namun karena tidak memungkinkan jadi hanya satu yang di prioritaskan yaitu pasar bersubsidi," tambahnya.
Sebagai gantinya, lanjut Satria, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mengusulkan bantuan ke Kementerian Perdagangan.
"Untuk jalan keluar kami sudah menguslkan ke Kementerian, siapa tau bisa diakomodir oleh mereka, namun sejauh ini belum ada informasi lanjutan dari Kementerian," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung tecatat sebanyak 1.444 IKM yang ada di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








