Masa Jabatan Sekda Pringsewu Habis, Budiman Pamit
A. Budiman. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Masa Jabatan sebagai Sekda Pringsewu habis, A. Budiman berpamitan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Kamis(11/6/2020).
Pernyataan Budiman itu disampaikan di hadapan Bupati Pringsewu, Sujadi, Wakil Bupati, Fauzi, Ketua DPRD, Suherman, Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri.
Berkumpulnya para pejabat di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu (10/6/2020) untuk menghadiri rapat evaluasi pelaporan dan koordinasi teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.
Di sela-sela rapat itulah Budiman menyatakan pamit mundur dari jabatan Sekda Pringsewu yang telah diemban selama lima tahun.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya tepat lima tahun," ucapnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa aparatur sipil negara memegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Kemudian dikembalikan ke provinsi untuk selanjutnya menjadi wewenang pusat.
"Saya akan kembali ke provinsi dan jabatan selanjutnya saya serahkan ke Gubernur Lampung," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sujadi mendoakan Budiman, mendapatkan posisi yang bagus dan strategis. Dengan demikian, sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026 -
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026









