Macan Masuk Pemukiman di Lamtim Dillepaskan di Rawa Bulus

Macan Daun yang masuk ke pemukiman warga di Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Setelah dievakuasi dari pemukiman warga di Desa Rajabasalama Induk, Macan Dahan jantan dibawa ke Suaka Rinho Sumatera (SRS), dan dilepas di Hutan Taman Nasional Way Kambas, Wilayah Rawa Bulus, Kamis (11/6/2020).
Kepala Seksi I Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Arifudin Bayu Aji menjelaskan, sebelum disebarluaskan di hutan, macan dahan tersebut akan dilakukan cek kesehatan.
"Kalau kondisinya benar-benar sehat, langsung kami lepaskan di hutan," kata Arifudin.
Baca juga : Seekor Macan Dahan Masuki Pemukiman Warga Lamtim
Diharapkan binatang bertaring itu hanya mengalami stres saja, sehingga tidak lama untuk melakukan observasi, hanya membutuhkan hitungan jam. Sementara jika kondisi sakit terutama dalam organ dalam, maka binatang buas itu harus dilakukan perawatan.
Lanjutnya, jika dilihat dari tabiat binatang dilindungi itu, menunjukan bahwa macan dahan itu benar binatang liar yang keluar dari hutan. Artinya bukan binatang piaraan orang dan lepas dari kandangnya.
"Sepertinya macan tersebut benar tersesat keluar dari hutan," terang Arifudin.
Setelah beberapa jam diamati dan kondisi bintang tersebut dalam kondisi sehat, hasil musyawarah Kepala Balai TNWK Dibakar dan Kepala Seksi 1, Macan Daun tersebut dilepas di hutan TNWK wilayah seksi 1, tepatnya di Rawa Bulus.
"Kami lepaskan sore ini, karena kondisi sehat," pungkas Arifudin. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025