KPUD Way Kanan Siapkan Tahapan Agenda Pilkada
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Memasuki New Normal, tahapan dan persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, untuk menghadapi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan menyampaikan, pihaknya tengah menunggu regulasi peraturan dari KPU RI guna menjalankan tahapan Pilkada.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Pusat, dimana KPU-RI dan DPR-RI menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.
"Rencananya tahapan akan dilanjutkan tanggal 15 juni nanti. Tahapan yang akan dilanjutkan yaitu pengaktifan kembali Badan Adhock, PPK dan segera melantik PPS," kata Refki, Kamis (11/6/2020).
Dalam kesepakatan antara DPR-RI, Pemerintah Pusat dan KPU, menyepakati juga pengurangan pemilih per-TPS yang sebelumnya maksimal 800/TPS kini menjadi 500/TPS. Sehingga ada penambahan TPS dari 790 menjadi 991 TPS bertambah 201 TPS, dari pemecahan tersebut mengurangi penambahan anggaran.
Refki menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, terkait penambahan anggaran untuk TPS dan perlengkapan APD. Dimana Pemerintah Daerah siap untuk memenuhi APD untuk penyelengara, kami memang meminta pemenuhan APD dalam bentuk barang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025









