DAU Tertahan, Walikota Minta Menkopolhukam Sampaikan ke Pusat Agar Segera Dicairkan

Walikota Herman HH, saat menerima Kunjungan Kerja perwakilan Menkopolhukam RI di ruang rapat Walikota setempat, Kamis (11/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN, meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam RI) menyampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini menteri keuangan (Kemenkeu RI) agar Dana Alokasi Umum (DAU) segera di cairkan.
Hal itu di sampaikan Herman HH, saat menerima Kunjungan Kerja Menkopolhukam RI (perwakilan) di ruang rapat Walikota setempat, Kamis (11/6/2020).
"Saya minta dari kementerian mohon bantulah bagaimana dana (DAU) kita yang tertahan di kementerian keuangan, Mei 27 miliar lebih, Juni 27 miliar lebih supaya segera di cairkan," ujar Herman HN.
Karena DAU yang tertahan lanjut Herman HN, akibatnya gajih para pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan lain sebagainya tak bisa dibayarkan.
"Karena covid-19, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lainnya di potong. Kenapa uang kami masih di tahan juga, sampaikan kepada Mahfud MD, agar cepat mencairkan uang yang tertahan di pemerintah pusat. Karena itu merupakan hak kita," tegas Herman HN.
Dia menjelaskan, dana THR pegawai yang belum terbayarkan oleh pihaknya sebesar Rp 38 miliar sedangkan uang pemkot yang juga tertahan di pemerintah pusat sebanyak Rp 54 milyar lebih.
"Sudahlah jangan nahan-nahan uang daerah. Ini kolaps semua termasuk KPU, Bawaslu tidak bisa berjalan, ini kan mau pilkada. Mereka meminta uang saya enggak ada," papar Herman.
Sementara lanjutnya, yang namanya penerimaan uang saat covid-19 ini paling sekitar 15 persen. "Karena hotel, rumah makan, restoran dan hiburan semuanya enggak jalan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025