Seorang Remaja Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tanggamus
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang remaja berusia 22 tahun, ditemukan tewas gantung diri di kebun duku belakang rumahnya di Tanggamus, Rabu (10/06/2020) pagi.
Korban pertama kali ditemukan oleh Agus Andriyanto (31), warga setempat sekitar pukul 05.30 WIB. Ia yang melihat korban sudah meninggal dunia tergantung langsung berteriak minta tolong. Selanjutnya warga langsung melakukan pertolongan dan menghubungi Polisi.
Atas laporan warga itu, Polisi langsung menerjunkan personelnya guna melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) serta mengidentifikasi korban bersama pihak medis Puskesmas.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, korban pertama kali ditemukan saat saksi Agus Andriyanto di belakang rumah orang tua korban.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil hasil pemeriksaan TKP, diketahui tali berasal dari tali jemuran. Juga ditemukan karung yang berisikan dedak pakan ternak dan sebilah balok yang berada di bawah korban yang diduga sebagai alat pembantu dalam melakukan gantung diri.
Sebelum kejadian, saksi bertemu dengan korban pada Selasa (09/6/2020) pukul 13.00 WIB di rumah saksi yang berada di sebelah rumah orang tua korban.
"Saat pertemuan itu, korban bercerita ingin ke gunung di Fajarbulan, Lampung Barat, kemudian saksi memintanya untuk menunggu jemuran coklat kering yang hasilanya untuk ongkos kesana," jelasnya.
Kapolsek menegaskan, menurut hasil keterangan medis UPTD Puskesmas, Dr. Kasinem bahwa di indikasi murni bunuh diri. Tidak ada luka kekerasan dari penganiayaan.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini jenazah telah dimakamkan di TPU Pekon setempat dan orang tua korban menerima dengan ikhlas kematian anaknya.
"Ayah korban menolak dilakukan visum ataupun otopsi dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp6 ribu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








