Sempat Melawan, Pelaku Curas di Mesuji Diamankan Polisi
Pelaku AL (30) saat diamankan polisi. Foto: ist.
Mesuji - Tim Gabungan Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya dan Polsubektor Mesuji berhasil mengamankan AL (30) di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Selasa (09/06/2020).
Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu. Riki Nopriansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim Hadi mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Awal penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Desa Sungai Badak, Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama dengan Personel Polsek Tanjung Raya dan Personel Polsubsektor Mesuji menuju lokasi keberadaan tersangka dan pelaku AL.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha merebut senjata api. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,"kata Kasatreskrim
Kasatreskrim menuturkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa surat nota emas, kotak HP Samsung, HP Nokia, BPKB motor merk Kawasaki KLX, STNK motor, satu unit mobil Avanza nopol BE 1024 LE, dan satu unit motor merk Kawasaki KLX warna hijau.
"Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Mesuji untuk di proses sesuai hukum dan untuk dimintai keterangan sebagai bahan pengembangan,"paparnya.
Sebelumnya pada rabu (15/4/2020) telah diamankan 4 orang pelaku perkara 365 KUHP tas nama PY (25), BY (38), EN (35), GW (20). Dari penangkapan 4 orang pelaku tersebut didapat keterangan bahwa melakukan curas bersama dengan tersangka AL (30) , ED (DPO), dan LD (DPO).
"Adapun rincian TKP yang dilakukan tersangka yaitu di Jalan Desa Margojadi Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Tanjung Raya, Jalan Simpang Selamat Datang Tanjung Raya, Desa Sidomulyo Mesuji dan Desa Muara Tenang Tanjung Raya,”tandasnya
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026 -
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Penipuan Rp 38 Juta di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Rabu, 11 Maret 2026 -
Cemburu Buta, Pria Asal Mesuji Bunuh Guru Honorer di Rumah Dinas Sekolah
Jumat, 01 Maret 2024








