Gedung Public Service Center 119 di Lampung Barat Mulai Dibangun
Kabid Sumberdaya Kesehatan Lambar, Endiawan, saat meninjau lokasi pembangunan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan darurat, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan setempat, tahun ini membangun Gedung Public Safety Center (PSC) 119 dengan lokasi di samping aula Dinas Kesehatan, di lingkungan Pemda setempat.
Kabid Sumberdaya Kesehatan (SDK) Dinkes Lambar, Endiawan mengatakan, saat ini pihak rekanan sudah mulai melakukan tahapan pembangunan gedung senilai Rp800 Juta itu.
Endi mengaku, gedung PSC ini merupakan pusat dari informasi pelayanan kesehatan, khususnya untuk mengontrol dan menginformasikan kepada seluruh ambulance. Baik ambulance milik Pemerintah Daerah maupun ambulance milik swasta, yang pada intinya petugas di PSC 119 nantinya akan mengkoordinir seluruh ambulance yang ada di bumi beguai jejama sai betik ini, dengan harapan pelayanan bisa lebih cepat dan lebih baik lagi.
Dijelaskan Endi, setelah pembangunan gedung PSC selesai nanti, akan disiapkan tenaga medis dengan keahlian khusus. Bahkan mereka akan mengikuti pelatihan khusus, seperti untuk dokter, bidan, dan perawat.
"Jadi, pelayanan akan semakin maksimal setelah nanti diisi dengan berbagai macam fasilitas pendukung. Sehingga nanti saat terjadi bencana atau ada masyarakat membutuhkan pelayanan cepat, ada nomor call center-nya yang bisa dihubungi, dan ada petugas yang akan mengarahkan fasilitas kesehatan mana yang terdekat, sehingga memperpendek jarak," ungkapnya di lokasi, Rabu (10/6/2020).
Dengan dibangunnya gedung tersebut tambah Endi, pelayanan semakin maksimal terlebih dilengkapi fasilitas berupa ambulance 119 sebagai mobil emergency call. Pada intinya jika kecelakaan atau sebagainya langsung telpon 119 kita langsung jemput bawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
"Selain kecelakaan panggilan darurat bisa dilakukan dengan beberapa kriteria, diantaranya digigit hewan berbisa, jantungan, dan berbagai kedaruratan lain yang butuh pertolongan cepat. Tapi ingat, ini hanya untuk panggilan darurat saja," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Pastikan THR ASN 2026 Tersalurkan 100 Persen, Total Rp 21,3 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026 -
Pemkab Lambar Larang ASN Mudik Lebaran Gunakan Kendaraan Dinas ke Luar Lampung
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sambut Pemudik, Taman Kota dan Hamtebiu Disulap Jadi Ikon Baru Liwa
Selasa, 17 Maret 2026 -
Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
Senin, 16 Maret 2026








