Dinas Kesehatan Metro Buka Layanan Rapid Test Gratis
Sekretaris Daerah Kota Metro, A Nasir AT. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan mulai melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 untuk warga setempat yang ingin keluar kota dengan kapasitas 30 orang perhari.
"Sudah dimulai hari ini. Kapasitas kemampuan kita 30 per hari. Masyarakat cukup datang aja langsung, ada daftar tunggu, diperiksa dan dirapid test," ungkap Sekretaris Daerah Kota Metro, A Nasir AT, Rabu (10/6/2020).
Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan tersebut, dapat langsung membuatnya di kantor Dinas Kesehatan setempat.
Petugas sendiri menurut Nasir, dapat mendatangi ke tempat masyarakat yang ingin melakukan rapid test dan pembuatan surat keterangan jika jumlahnya banyak.
"Kalau jumlahnya banyak petugas mendatangi ke tempat, seperti DPRD banyak yang buat," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan tapid test gratis untuk orang-orang tertentu.
"Pertama, untuk orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar kota seperti pelajar, ASN, pengusaha dan lainnya," ucapnya.
Kedua, sambung dia, untuk orang-orang yang memerlukan rapid test akibat tracking dengan pasien Covid-19.
"Ketiga, ditujukan untuk petugas atau aparat yang melakukan tugas terhadap pasien Covid-19," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, HMI dan KNPI Layangkan Somasi ke Pemkot Metro
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026









