Bupati Mesuji: Pembuatan Suket Bebas Covid-19 Gratis
Bupati Saply usai acara melakukan kegiatan pemaparan dan sosialisasi rencana kesiapan apel terpadu dan pendisiplinan protokol kesehatan, di Aula Kantor Bupati Mesuji, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Rabu (10/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran perihal tentang pemeriksaan rapid tes bebas Covid-19 untuk pelaku perjalanan bagi warga yang membutuhkan surat keterangan sehat.
"Bagi warga yang ingin membuat surat keterangan sehat Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis,"kata Bupati Saply, usai acara melakukan kegiatan pemaparan dan sosialisasi rencana kesiapan apel terpadu dan pendisiplinan protokol kesehatan, di Aula Kantor Bupati Mesuji, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Rabu (10/06/2020).
Dijelaskan Bupati Saply, untuk memberikan surat keterangan sehat telah ditentukan tempatnya, yaitu di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas yang berada di wilayah kecamatan."Sudah disiapkan alat rapid tesnya di rumah sakit dan puskesmas,"katanya.
Pantauan Kupastuntas.co, sejauh ini permintaan surat keterangan sehat bebas covid-19 dan rapid test dari warga yang hendak melakukan perjalanan belum ada permintaan.
Namun, 15 anggota DPRD Kabupaten Mesuji telah melakukan rapid test kemarin, Selasa (09/06/2020)."Iya. Kemarin 15 anggota DPRD telah melakukan rapid tes, karena akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta,"ucap Ismail Tajudin, Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Mesuji. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
Selasa, 12 Mei 2026 -
Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali
Senin, 11 Mei 2026 -
Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren
Senin, 11 Mei 2026 -
Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa
Senin, 11 Mei 2026








