Wakil Gubernur Lampung Paparkan Konsep New Normal
Bincang santai di Studio Podcast Kupas Tuntas, Bandar Lampung, Selasa (09/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kupas Tuntas menggelar bincang santai bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Plt Kepala Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Wasril Purnawan, dengan ditemani langsung oleh Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Selasa (09/06/2020).
Dalam Podcast tersebut, membahas terkait persiapan penerapan New Normal di tengah masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Wagub Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab dengan sapaan Ibu Nunik mengatakan, semua kegiatan baik sektor ekonomi dan sosialisasi masyarakat sudah bisa dilakukan, hanya saja tetap melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
"Kita memang sudah bisa melakukan kegiatan seperti biasa, hanya saja tidak semua langsung berjalan dengan normal, harus tetap melakukan protokol kesehatan," ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menurutnya, penerapan new normal atau normal baru di tengah Pandemi Covid-19, Polri bersama tim gugus tugas yang terdiri dari instansi Pemerintahan Daerah, TNI dan Polri akan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan terus membentuk kedisiplinan masyarakat tentang pola hidup bersih.
"Hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat dalam mengahadapi new normal atau pola kebiasaan baru. Salah satunya isi dari maklumat Polri dan juga penekanan presiden, tentang kesiapan menuju new normal, dengan menerapkan protokol kesehatan, harus terus dijaga dengan menggerakan peronil untuk tetap menjaga masyarakat yg akan melaksanakan kegiatan," ujarnya.
Sementara itu, dari segi kegamaan, Plt Kepala Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Wasril Purnawan menerangkan, saat ini dalam menghadapi New Normal, melakukan Surat Edaran mengenai kegiatan peribadatan, sudah mulai dibuka, hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kagiatan peribadatan secara perlahan mulai dibuka, seperti penerimaan jadwal akad nikah baru dan juga kegiatan peribadatan lainnya seperi sholat berjamaah, dengan terus menerapkan protokol kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








