Wagub Lampung Nunik: Kemungkinan Aturan Baru Tentang Pendidikan Akan Keluar Juli
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat berdialog interaktif di Studio Podcast Kupas Tuntas, Selasa (09/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di tengah pandemi Covid-19 selama 3 bulan terakhir, sektor pendidikan di sekolah menjadi salah satu yang diberhentikan sementara, guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik menerangkan, terkait penertipan belajar di sekolah, apabila mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hingga saat ini belum bisa terapkan belajar di sekolah.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Anjlok, Wagub Lampung Nunik Ajak Masyarakat Bangkitkan Perekonomian
Tetapi menurutnya, di waktu seperti ini, justru digunakan untuk memaksimalkan kesiapan bagaimana sistem belajar mengajar di tengah Covid-19.
"Kemendikbud saat ini tengah membuat simulasi opsi-opsi yang akan dilaksanakan pada saat kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai. Diantaranya adalah opsi pengaturan kelas," ungkapnya saat mengikuti Kupas Podcast bersama Dirut Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang, Selasa (09/06/2020).
Nunik juga menerangkan, Opsi pengaturan kelas tersebut, tentu harus memperhatikan ketersediaan kelas yang dinilai kurang, karena tidak mungkin dalam waktu dekat membangun fasilitas pendidikan.
Selain itu, apabila diterapkan opsi pembatasan kelas, maka opsi lain juga muncul yakni bertambahnya jam belajar karena harus dibuat dua gelombang.
"Tentu Opsi ini akan menjadi bertambahnya gaji pengajar, bertambahnya anggaran peralatan, opsi tenaga juga harus ditambah, jam kerja juga bertambah. Opsi-opsi ini terus kita simulasi, dan terus koordinasi. Tetapi memang, hingga saat ini belum dibuka, karena kebetulan bulan ini kan bulan libur, kemungkinan akan ada aturan pendidikan di bulan Juli," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








