Terkait New Normal, Gugus Tugas Covid-19 Way Kanan Tak Lakukan Kegiatan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam menyongsong New Normal di Kabupaten Way Kanan, tak terlihat kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 hingga saat ini. Seperti pelaksanaan kegiatan rapid test sebagai salah satu syarat dalam menuju New Normal.
Tidak terkecuali dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana tim gugus tugas juga tidak melaksanakan rapid test. Apalagi untuk melaksanakan cek poin, pada saat mereka akan memasuki kantor Pemkab Way Kanan.
Juru bicara tim gugus tugas, Anang Risgianto, saat dikonfirmasikan Kupastuntas.co melalui WhatsApp mengatakan, bahwa untuk Rapid Test belum dilaksanakan.
"Kami belum melaksanakan kegiatan Rapid test," kata Anang, Selasa (9/6/2020).
Menyikapi permasalahan tersebut, Milyar SL, Dewan Etik IWO Way Kanan mengatakan, hendaknya dalam menyongsong New Normal di Kabupaten Way Kanan, seharusnya Tim Gugus dapat melaksanakan kegiatan yang disyaratkan dalam protokol New Normal, sebab dengan adanya rapid test dapat diketahui sejauh mana penyebaran virus Covid-19 di Way Kanan.
"Jangan tidak melaksanakan Rapid test, tiba-tiba tim gugus tugas langsung menyatakan bahwa Way Kanan telah dapat melaksanakan New Normal," ungkapnya.
Diharapkan juga kepada masyarakat untuk pro aktif saat dilaksanakan rapid test oleh tim gugus tugas.
"Ini demi kebaikan kita bersama, terutama kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan. Dan untuk tim gugus tugas mulai sekarang hendaknya dapat bekerja lebih maksimal, untuk menghadapi New Normal di Kabupaten Way Kanan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025