Polres Mesuji Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Terlihat masyarakat yang sedang mengurus SIM di Kantor pelayanan surat izin mengemudi Polres Mesuji. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM), di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Satuan Lalulintas Polres Mesuji telah membuka kembali bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM ditengah musim pandemi covid-19.
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)Berita Lainnya
-
Seleksi JPTP Sekda Mesuji, 6 Orang Daftar dan Baru 3 Berstatus Submit
Rabu, 04 Juni 2025 -
Masuk Tahapan Seleksi JPTP, Bupati Mesuji Lantik Pj Sekda
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemkab Mesuji Lelang Lima Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya
Selasa, 03 Juni 2025 -
Antisipasi Hama Tikus, Dinas Pertanian Mesuji Gelar Gropyokan di Musim Tanam
Selasa, 03 Juni 2025
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 04 Juni 2025
Seleksi JPTP Sekda Mesuji, 6 Orang Daftar dan Baru 3 Berstatus Submit
-
Rabu, 04 Juni 2025
Masuk Tahapan Seleksi JPTP, Bupati Mesuji Lantik Pj Sekda
-
Selasa, 03 Juni 2025
Pemkab Mesuji Lelang Lima Jabatan Eselon II, Ini Jadwalnya
-
Selasa, 03 Juni 2025
Antisipasi Hama Tikus, Dinas Pertanian Mesuji Gelar Gropyokan di Musim Tanam