Polres Mesuji Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Terlihat masyarakat yang sedang mengurus SIM di Kantor pelayanan surat izin mengemudi Polres Mesuji. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM), di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Satuan Lalulintas Polres Mesuji telah membuka kembali bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM ditengah musim pandemi covid-19.
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 14 Maret 2025
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
-
Kamis, 13 Maret 2025
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
-
Rabu, 12 Maret 2025
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
-
Rabu, 12 Maret 2025
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong