Polres Mesuji Buka Kembali Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Terlihat masyarakat yang sedang mengurus SIM di Kantor pelayanan surat izin mengemudi Polres Mesuji. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM), di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) Satuan Lalulintas Polres Mesuji telah membuka kembali bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang SIM ditengah musim pandemi covid-19.
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026
Kepala Badan Urusan (Baur) SIM, Satpas Satlantas Polres Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, setiap petugas dan masyarakat yang datang dikantor pelayanan SIM harus tetap menjalani protokol kesehatan.
Para pemohon yang hendak membuat atau memperpanjang SIM yang datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, salah satunya dengan wajib memakai masker dan jaga jarak ditempat duduk yang telah di sediakan. Mematuhi Physical Distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," ujar Brigpol Frans Olsen Tambunan mewakili Kasatlantas AKP. Hadly Nasution, Selasa (09/06/2020)
Brigpol Frans Olsen Tambunan mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat keterangan kesehatan dan lain sebagainya. (*)- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 11 April 2026Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
-
Jumat, 27 Maret 2026Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
-
Kamis, 26 Maret 2026Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
-
Rabu, 18 Maret 2026Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur








