• Jumat, 22 Agustus 2025

Pilwakot Bandar Lampung Yusuf Kohar Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat

Selasa, 09 Juni 2020 - 21.18 WIB
85

DPP Demokrat saat memberikan surat tugas kepada M Yusuf Kohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan kepercayaan kepada M Yusuf Kohar untuk maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandar Lampung, tahun 2020.

Hal tersebut tertuang dalam surat tugas bernomor: 74/INT/DPP.PD/VI/2020, tertanggal 9 Juni 2020.

Surat tugas itu yang diserahkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya pada Selasa sore (9/6/2020), di Jakarta.

Yusuf Kohar saat dihubungi melalui telepon mengatakan, surat tugas itu langsung diberikan kepada Sekjen Demokrat kepada dirinya.

"Alhamdulillah, surat tugas hari ini saya terima dari pak Sekjen langsung, mereka memberikan kepercayaan kepada saya," kata Yusuf Kohar.

Dalam surat tugas tersebut, kata dia, ada beberapa tugas utama yang dimandatkan DPP kepadanya, yakni membangun koalisi partai, dan mencari Wakil dalam Pilwakot.

"Saya juga turut dibicarakan soal wakil yang akan mendampingi saya," ujar Wakil Walikota ini.

Namun untuk siapa wakil Yusuf belum mau menyebutnya.

Pasca menerima surat tugas Yusuf pun akan segera bergerak untuk membangun komunikasi intensif dengan partai politik lain di kota setempat.

"Selain itu, DPP memerintahkan saya untuk dapat merajut kemenangan pada Pilwakot 2020," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS membenarkan, jika Kohar mendapatkan surat tugas dari DPP. Namun, belum secara resmi memberitahukan kabar tersebut ke pihak DPC.

"Ya, baru surat tugas. Tentunya DPP punya pertimbangan. Seperti beberapa daerah lain. Misalnya Pesawaran dan Kota Metro," kata dia.

Budiman melanjutkan, Surat Tugas itu nantinya Kohar ditugaskan mencari koalisi Parpol dan pendamping dalam pencalonannya di Pilwakot. 

"Diberikan waktu untuk mencari koalisi Parpol dan wakil. Jadi tahapan ini belum final," terangnya. (*)