Kabid Humas Polda Lampung: Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Masyarakat
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat mengikuti Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Selasa (09/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kupas Tuntas menggelar bincang santai bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Plt Kepala Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Wasril Purnawan, dengan ditemani langsung oleh Direktur Utama Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Selasa (09/06/2020).
Dalam Podcast tersebut, membahas terkait persiapan penerapan New Normal di tengah masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Baca juga : Polri Siapkan Konsep Pelaksanaan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, terkait New Normal, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Bersama instansi terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung dan TNI, menghadapi new normal yakni adaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker.
"Sampai saat ini, maklumat Kapolri salah satunya penekan dari Presiden RI, bagaimana kesiapan menuju new normal, bagaimana protokol kesehatan. Sedikitnya TNI Polri seluruhnya ada 340.000 personil yang akan melakukan pendisplinan diri kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitas. Sepeti sektor ekonomi. Memang ekonomi bisa ditutup, tapi tuntutan ekonomi tidak bisa ditutup," ujarnya.
Baca juga : Wakil Gubernur Lampung Paparkan Konsep New Normal
Saat ini sedang melakukan transisi. Maka masyarakat harus menghindari kerumunan. Maka perangkat itu harus dipersiapkan terlebih dahulu, dan membuat komitmen bersama.
"Saat ini masih dalam konsep, sehingga nanti antara petugas dan masyarakat tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi, dengan harapan ketika masyarakat diingatkan dapat mengerti," ujarnya. (*)Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, terkait New Normal, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Bersama instansi terkait seperti Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung dan TNI, menghadapi new normal yakni adaptasi kebiasaan baru seperti menggunakan masker.
"Sampai saat ini, maklumat Kapolri salah satunya penekan dari Presiden RI, bagaimana kesiapan menuju new normal, bagaimana protokol kesehatan. Sedikitnya TNI Polri seluruhnya ada 340.000 personil yang akan melakukan pendisplinan diri kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitas. Sepeti sektor ekonomi. Memang ekonomi bisa ditutup, tapi tuntutan ekonomi tidak bisa ditutup," ujarnya.
Saat ini sedang melakukan transisi. Maka masyarakat harus menghindari kerumunan. Maka perangkat itu harus dipersiapkan terlebih dahulu, dan membuat komitmen bersama.
"Saat ini masih dalam konsep, sehingga nanti antara petugas dan masyarakat tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi, dengan harapan ketika masyarakat diingatkan dapat mengerti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









