Hari Ini Disdukcapil Lampung Barat Mulai Berikan Pelayanan Langsung
Kepala Disdukcapil, Adi Utama, saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah dua bulan lebih memberikan pelayanan secara online, akhirnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat kembali menerapkan pelayanan secara langsung.
Meskipun demikian, pelayanan secara online masih tetap berjalan dan pelayanan langsung masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Adi Utama kepada Kupastuntas.co mengatakan, dasar dilakukannya pelayanan langsung merujuk dengan surat bupati yang berkenaan dengan tatanan baru atau new normal.
"Ini merupakan rujukan dari surat edaran bupati, bukan semata-mata keputusan dinas. Akan tetapi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat datang ke dinas," ungkap Adi Utama, Selasa (9/6/2020).
Jadi lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke kantor.
"Termasuk pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan juga sudah bisa berjalan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Audiensi dengan Kemensos, Bupati Lampung Barat Usulkan Program Sosial hingga Pengolahan Kopi
Jumat, 08 Mei 2026 -
Kabar Baik, Kawasan Kumuh Pajar Bulan Lambar Bakal Jadi Permukiman Layak Huni
Kamis, 07 Mei 2026 -
Satpol PP Amankan ODGJ Berkeliaran di Pasar Liwa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Gubernur Lampung Mirza Minta Dana Opsen Pajak Kendaraan Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan
Rabu, 06 Mei 2026








