Hari Ini Disdukcapil Lampung Barat Mulai Berikan Pelayanan Langsung

Kepala Disdukcapil, Adi Utama, saat memberikan keterangan, Selasa (9/6/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah dua bulan lebih memberikan pelayanan secara online, akhirnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat kembali menerapkan pelayanan secara langsung.
Meskipun demikian, pelayanan secara online masih tetap berjalan dan pelayanan langsung masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Disdukcapil, Adi Utama kepada Kupastuntas.co mengatakan, dasar dilakukannya pelayanan langsung merujuk dengan surat bupati yang berkenaan dengan tatanan baru atau new normal.
"Ini merupakan rujukan dari surat edaran bupati, bukan semata-mata keputusan dinas. Akan tetapi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan saat datang ke dinas," ungkap Adi Utama, Selasa (9/6/2020).
Jadi lanjutnya, masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke kantor.
"Termasuk pelayanan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan juga sudah bisa berjalan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025 -
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025