Gugus Tugas Pringsewu Tunggu Keputusan Bupati Terkait Surat Bebas Covid-19

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni masih menunggu keputusan dari Bupati, terkait surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang membutuhkan, Selasa (9/6/2020).
dr Nofli mengatakan, kemarin, Senin (9/6/2020) Sore, sudah dilakukan keputusan bersama dengan Dinas Kesehatan seluruhanya, ternyata hari ini luar biasa rame di RSUD Umum lama Kabupaten Pringsewu, kemungkinan akan dilakukan revisi kembali kalau bisa di Puskesmas tingkat Kecamatan.
"Untuk hasil pemeriksaan reaktif dan non reaktif akan menjadi tanggung jawab GTPP, karena menjadi dampak luar biasa bagi seseorang jika berhubungan sosial ke masyarakat," katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini Kabupaten Pringsewu belum ada warga yang reaktif Covid-19.
"Kalau dia terbukti reaktif, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025