Gugus Tugas Pringsewu Tunggu Keputusan Bupati Terkait Surat Bebas Covid-19
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni masih menunggu keputusan dari Bupati, terkait surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang membutuhkan, Selasa (9/6/2020).
dr Nofli mengatakan, kemarin, Senin (9/6/2020) Sore, sudah dilakukan keputusan bersama dengan Dinas Kesehatan seluruhanya, ternyata hari ini luar biasa rame di RSUD Umum lama Kabupaten Pringsewu, kemungkinan akan dilakukan revisi kembali kalau bisa di Puskesmas tingkat Kecamatan.
"Untuk hasil pemeriksaan reaktif dan non reaktif akan menjadi tanggung jawab GTPP, karena menjadi dampak luar biasa bagi seseorang jika berhubungan sosial ke masyarakat," katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini Kabupaten Pringsewu belum ada warga yang reaktif Covid-19.
"Kalau dia terbukti reaktif, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025