Gugus Tugas Pringsewu Tunggu Keputusan Bupati Terkait Surat Bebas Covid-19
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni masih menunggu keputusan dari Bupati, terkait surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang membutuhkan, Selasa (9/6/2020).
dr Nofli mengatakan, kemarin, Senin (9/6/2020) Sore, sudah dilakukan keputusan bersama dengan Dinas Kesehatan seluruhanya, ternyata hari ini luar biasa rame di RSUD Umum lama Kabupaten Pringsewu, kemungkinan akan dilakukan revisi kembali kalau bisa di Puskesmas tingkat Kecamatan.
"Untuk hasil pemeriksaan reaktif dan non reaktif akan menjadi tanggung jawab GTPP, karena menjadi dampak luar biasa bagi seseorang jika berhubungan sosial ke masyarakat," katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini Kabupaten Pringsewu belum ada warga yang reaktif Covid-19.
"Kalau dia terbukti reaktif, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Fuso Terperosok di Jalinsum Pringsewu, Gorong-gorong Amblas Picu Kemacetan
Senin, 09 Februari 2026 -
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026









