Gugus Tugas Pringsewu Tunggu Keputusan Bupati Terkait Surat Bebas Covid-19
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pringsewu, dr. Nofly Yurni masih menunggu keputusan dari Bupati, terkait surat keterangan bebas Covid-19 bagi warga yang membutuhkan, Selasa (9/6/2020).
dr Nofli mengatakan, kemarin, Senin (9/6/2020) Sore, sudah dilakukan keputusan bersama dengan Dinas Kesehatan seluruhanya, ternyata hari ini luar biasa rame di RSUD Umum lama Kabupaten Pringsewu, kemungkinan akan dilakukan revisi kembali kalau bisa di Puskesmas tingkat Kecamatan.
"Untuk hasil pemeriksaan reaktif dan non reaktif akan menjadi tanggung jawab GTPP, karena menjadi dampak luar biasa bagi seseorang jika berhubungan sosial ke masyarakat," katanya.
Lanjutnya, sampai saat ini Kabupaten Pringsewu belum ada warga yang reaktif Covid-19.
"Kalau dia terbukti reaktif, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan test swab," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026 -
Kundapil di Sukoharjo, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, Judol dan Investasi Bodong
Sabtu, 04 April 2026 -
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026








