Gugus Tugas Lampung Terima Bantuan dari PT Nestle, Baznas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat penyerahan bantuan sosial di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (9/6/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadiri kegiatan penyerahan bantuan sosial dan alat pelindung diri (APD) dari PT Nestle, Baznas Lampung dan Yayasan Buddha Tzu Ci Indonesia di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung gedung Balai Keratun, Selasa (9/6/2020).
Adapun bantuan yang diterima yaitu dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berupa 1.000 paket sembako, 500 buah rapid test, 500 buah baju hazmat, 300 buah kacamata goggle, 500 pasang sarung tangan, dan 2.000 masker bedah.
Kemudian, PT Nestle Indonesia berupa 400 box masker bedah, 1.500 buah masker N95, 10.000 pasang sarung tangan, 200 buah kacamata goggles, 100 baju hazmat, dan 1.800 kaleng susu bear brand. Serta, dari Baznas Provinsi Lampung berupa 200 masker, 250 kacamata goggles, dan 50 baju hazmat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal menjelaskan, dalam rangka pengendalian Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung khususnya Gubernur Lampung tidak mungkin melakukan sendiri tanpa dukungan semua pihak.
"Berbagai hal telah kita kerjakan. Tentunya bantuan ini juga akan disampaikan kepada yang membutuhkan, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ujar Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Provinsi Lampung, Ali Kuku menjelaskan, bantuan yang diberikan ini merupakan misi dari yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yakni misi amal dengan menolong sesama tanpa memandang ras, suku, dan agama
Ali berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan.
"Semoga ini dapat bermanfaat untuk tenaga medis yang rentan tertular Covid-19, dan semoga virus ini lekas menghilang dan kita bisa hidup normal seperti sedia kala," harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
12 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
Jumat, 19 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Nasional UI/UX Design IST.CO 2026
Jumat, 19 Juni 2026 -
Korupsi Dana PI PT LEB, Budi Kurniawan Divonis 7 Tahun Penjara, Heri Wardoyo 3 Tahun
Kamis, 18 Juni 2026 -
LPM UIN RIL Gelar Guest Lecture Bahas Paradoks Religiusitas dan Moralitas di Indonesia
Kamis, 18 Juni 2026








