Dinkes Lampung Utara Siapkan Penerbitan Suket Bebas Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa. foto: ist.
Lampung Utara - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara tengah mempersiapkan langkah untuk penerbitan surat keterangan sehat atau surat keterangan (suket) bebas sehat dari Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa ketika dikonfirmasi menyatakan, meski telah dimulai dibeberapa daerah lain untuk pembuatan surat keterangan sehat dari covid-19, namun di kabupaten setempat belum dilaksanakan karena tengah dalam persiapan. "Belum dimulai, rencana besok baru dimulai," ujarnya, Selasa (9/6/2020).
Untuk persiapan, lanjutnya banyak yang harus dilakukan jajarannya. Makanya sampai dengan hari ini belum apat dilaksanakan.
Dijelaskannya, persiapan untuk mengeluarkan surat keterangan sehat covid-19 tersebut warga sebagai pemohon tentunya akan melalui proses cek kesehatan terlebih dulu. "Kita persipkan dulu, karena semua yang membuat akan melalui proses pemeriksaan terlebih dulu," ujarnya.
Jenis-jenis pemeriksaan yang akan dilakukan mulai dari pengecekan suhu tubuh, rapid tes dan pemeriksaan lanjutan. Setelah melalui semua itu warga sebagai pemohon dinyatakan sehat baru akan dikeluarkannya surat keterangan sehat. Namun, jika pemohon didapati ada gejala tentunya akan diberikan pemeriksaan lanjutan terlebih dulu.
Maya Metissa juga mengatakan, dalam persiapan penerbitan surat keterangan sehat itu juga pihak akan melibatkat tim Satgas Gugus Tugas Covid-19. Karena bila pada pelaksanaan pengecekan ditemukan warga yang reaktif atau positif terpapar Covid-19 akan diserahkan ke tim Satgas Covid-19 agar dilakukan koordinasi untuk upaya lebih lanjut hingga warga sebagai pemohon tersebut benar-benar dinyatakan sehat atau bebas Covid-19. "Kita tengah mempersipakan segala sesuatunya," lanjut Maya Metissa. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









