Dinkes Lambar Belum Bisa Berikan Suket Untuk Keperluan Perjalanan Luar Daerah
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Masyarakat di Kabupaten Lampung Barat harus bersabar, pasalnya hingga saat ini dinas kesehatan setempat belum bisa mengeluarkan surat keterangan dan melakukan rapid test untuk keperluan perjalanan luar daerah. Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini alat pemeriksaan belum tiba di bumi beguai jejama sai betik ini.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari, mendampingi kepala dinas kesehatan setempat, Paijo. Ira mengatakan jika ketersediaan alat tersebut sudah ada akan di informasikan melalui akun media sosial dinas kesehatan.
"Jadi memang hingga saat ini alat kita untuk melakukan pemeriksaan terhadap keperluan warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah belum sampai, jadi kita minta masyarakat untuk bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada dan kita bisa memberikan pelayanan," kata Ira, Selasa (9/6/2020).
Ira mengaku bahwa, alat nya masih dalam proses pengusulan ke dinas kesehatan Provinsi Lampung dan diupayakan secepatnya bisa melayani. "Yang jelas nanti kalau kami sudah bisa melayani, artinya alat nya sudah ada kami beritahukan di akun Instagram dan Facebook dinas kesehatan," jelasnya.
"Saat ini surat edaran untuk pemeriksaannya masih naik ke Sekda, kalau alat itu sudah ada warga masyarakat yang mau membuat surat keterangan rapid test untuk keperluan perjalanan keluar daerah bisa datang ke dinas kesehatan, karena pelayanan kita pusatkan di dinas," sambung Ira. (*)
Berita Lainnya
-
WKP Danau Ranau Jadi Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung Barat
Jumat, 21 November 2025 -
Lima Kepala Sekolah di Lampung Barat Dicopot Sementara karena Dinilai Tak Disiplin
Jumat, 21 November 2025 -
Sempat Keberatan, 16 Warga Sepakat Lepas Lahan untuk Jalan Lingkar Srimenanti Lambar
Kamis, 20 November 2025 -
Seorang Pengendara Terluka Cukup Parah Usai Dilempar Batu di Jalur Liwa–Krui
Kamis, 20 November 2025









