210 Peserta Rapid Test di Bandar Lampung Nonreaktif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung melakukan rapid test di tiga puskesmas, bagi masyarakat yang hendak membuat surat keterangan bebas Covid-19, untuk digunakan sebagai syarat berpergian keluar kota.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 210 peserta yang sudah dirapid test di tiga puskesmas belum ada yang menunjukan reaktif.
"Dari 210 peserta ini belum ada yang reaktif," kata Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, sesuai tanggal pengambilan hasil pemeriksaan apa bila peserta hasilnya non reaktif itu dapat menerima surat keterangan tersebut.
"Tapi kalau hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat menerima surat keterangan sehat itu. Dan nantinya akan di telepon petugas untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ungkapnya.
Sementara lanjut Edwin, pelaksanaan rapid tersebut akan terus dilaksanakan sampai alat ketersediaan rapid test habis.
"Untuk rapid test perjalanan itu 2 ribu kita sediakan. Kecuali kalau pak Herman HN, mau memesannya lagi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









