210 Peserta Rapid Test di Bandar Lampung Nonreaktif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung melakukan rapid test di tiga puskesmas, bagi masyarakat yang hendak membuat surat keterangan bebas Covid-19, untuk digunakan sebagai syarat berpergian keluar kota.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 210 peserta yang sudah dirapid test di tiga puskesmas belum ada yang menunjukan reaktif.
"Dari 210 peserta ini belum ada yang reaktif," kata Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, sesuai tanggal pengambilan hasil pemeriksaan apa bila peserta hasilnya non reaktif itu dapat menerima surat keterangan tersebut.
"Tapi kalau hasilnya reaktif, maka peserta tidak dapat menerima surat keterangan sehat itu. Dan nantinya akan di telepon petugas untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ungkapnya.
Sementara lanjut Edwin, pelaksanaan rapid tersebut akan terus dilaksanakan sampai alat ketersediaan rapid test habis.
"Untuk rapid test perjalanan itu 2 ribu kita sediakan. Kecuali kalau pak Herman HN, mau memesannya lagi," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








