Pemkab Lampung Utara Terapkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Plt Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, ketika diwawancarain awak media, Senin (8/6/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama forkopimda secara bertahap menerapkan new normal dengan kesiapan mulai pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Disampaikan Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo penerapan new normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19 itu pada acara apel kesiapan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung di halaman Pemda setempat, Senin (8/6/2020)
Menurut Plt Bupati, Budi Utomo saat ini Pemerintah akan melaksanakan penertiban disiplin serentak se-Indonesia kecuali bagi daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Upaya ini untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini, salah satunya dengan memutus mata rantai penyebaran, dengan penerapan social distancing dan penegakkan protokol kesehatan lainnya," ujar Budi Utomo.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan, diantaranya, seluruh personil Gugus Tugas di Kabupaten Lampung Utara agar dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebagai penegak kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi. Kedua, disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting. Namun disiplin kolektif jauh lebih penting untuk diterapkan. Tanpa disiplin kolektif, disiplin individu akan menjadi sia-sia," kata Budi Utomo.
Dalam konteks ini, lanjut dia, semangat solidaritas dan kebersamaan berperan penting dan sangat menentukan.
"Karena dengan kepatuhan dan disiplin tinggi dari seluruh komponen baik pemerintah, swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemutusan rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.
Hadir dalam apel itu Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0412, Pj Sekda, para asisten, staf ahli, beserta para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selaku Tim Gugus Tugas Covid-19, dan tim pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 Lampung Utara, dari unsur TNI, Polri, PMI dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









