KPU Bandar Lampung Ajukan Anggaran Tambahan Pilkada Sebesar 3,7 Miliar
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Pemkot Bandar Lampung, Senin (08/06/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akhirnya mengajukan anggaran Pilkada 2020 kepada pemerintah kota Bandar Lampung sebesar RP 3,7 miliar guna memenuhi kebutuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan, dalam rapat koordinasi hari ini Senin (08/06/2020) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam, pihaknya menyampaikan rencangan penambahan anggaran secara utuh, sehingga kemungkinan akan bertambah baik barang atau anggaran.
"Kemudian terkait rancangan Penambahan TPS, dan perlengkapan APD yang harus tersedia, baik PPK PPS, KPPS. Untuk jumlahnya masih difinalisasi terkait sesuai berapa jumlah penambahan jumlah TPS," ungkapnya.
Dedy juga menerangkan, terkait anggaran tambahan tersebut, KPU sudah mengajukannya kepada pemerintah, sebesar RP. 3,7 miliar yang diperuntukan untuk memenuhi penerpan perotokol kesehatan.
"Ini di luar NPHD awal 39 Miliar, hal ini dikarekan ada tamabahan TPS, dimana per TPS diluar APD, kebutuhan untuk honor dan logistik hampir 10 juta, dan dikalikan rencana oenambahan TPS sebanyak 375 TPS, jadi cukup besar," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









