Bus AKAP Kembali Beroperasi, Organda Naikkan Tarif Hingga 50 Persen
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung mengungkapkan, mulai besok bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan beroperasi kembali.
Hal ini dilakukan pasca pemerintah melakukan new normal dan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dibuka kembali untuk umum.
Ketua Organda Lampung, I Ketut Pasek mengatakan, Bus AKAP yang akan beroperasi ditentukan dengan wilayah yang akan dituju.
"Nantinya kami mulai memberlakukan bus dengan tujuan provinsi yang tidak menerapkan PSBB, seperti Lampung-Yokjakarta. Kalau tujuannya Surabaya atau Jakarta, Bus belum di operasikan,” kata Pasek, Senin (8/6/2020).
Dalam penerapan di lapangan, tentunya akan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang.
"Penumpang kami batasi, yakni satu barisan kursi hanya satu penumpang, dan diwajibkan memakai masker,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihak Organda menaikan tarif angkutan mencapai 50 persen dari sebelumnya. Menurutnya, kenaikan tarif ini diberlakukan karena pembatasan jumlah penumpang didalam bus.
"Kami hanya menyesuaikan saja dengan jumlah penumpang yang dibatasi,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









