Besok, RSUD KH Muhammad Thohir Pesibar Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar, Rochmad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir Pesisir Barat (Pesibar), besok Selasa (9/6/2020), mulai melayani pembuatan surat bebas Covid-19 secara gratis.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar, Rochmad mengatakan, untuk menindak-lanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung nomor 443/1074/V.02.4/VI/2020 5 Juni 2020 perihal pemberitahuan rapid test di dinas Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kabupaten Pesibar memerintahkan RSUD KH. Muhammad Thohir sebagai pelaksana rapid test.
"Sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan keluar daerah," katanya, Senin (8/6/2020).
Rochmad melanjutkan, waktu pelaksanaan dibuka mulai pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB, dan untuk syarat memperoleh surat keterangan tersebut harus warga Pesisir Barat, surat keterangan dari peratin/lurah bagi pelaku perjalanan. Bagi ASN,TNI dan Polri wajib melampirkan surat tugas.
"Setiap pemeriksaan pelaku perjalanan wajib dilakukan dokumentasi dan dilampirkan hasil rapid testnya," lanjutnya.
"Kita mengimbau, yang benar-benar perlu untuk keperluan luar wilayah, sebab alat yang telah disediakan oleh pemerintah ini ditujukan kepada yang perlu untuk keperluan bepergian," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025