• Selasa, 08 Juli 2025

Besok, RSUD KH Muhammad Thohir Pesibar Layani Pembuatan Surat Bebas Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 16.53 WIB
83

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar, Rochmad. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir Pesisir Barat (Pesibar), besok Selasa (9/6/2020), mulai melayani pembuatan surat bebas Covid-19 secara gratis.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar, Rochmad mengatakan, untuk menindak-lanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung nomor 443/1074/V.02.4/VI/2020 5 Juni 2020 perihal pemberitahuan rapid test di dinas Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kabupaten Pesibar memerintahkan RSUD KH. Muhammad Thohir sebagai pelaksana rapid test.

"Sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan keluar daerah," katanya, Senin (8/6/2020).

Rochmad melanjutkan, waktu pelaksanaan dibuka mulai pukul 08:00 WIB sampai 12:00 WIB, dan untuk syarat memperoleh surat keterangan tersebut harus warga Pesisir Barat, surat keterangan dari peratin/lurah bagi pelaku perjalanan. Bagi ASN,TNI dan Polri wajib melampirkan surat tugas.

"Setiap pemeriksaan pelaku perjalanan wajib dilakukan dokumentasi dan dilampirkan hasil rapid testnya," lanjutnya.

"Kita mengimbau, yang benar-benar perlu untuk keperluan luar wilayah, sebab alat yang telah disediakan oleh pemerintah ini ditujukan kepada yang perlu untuk keperluan bepergian," imbaunya. (*)